Nama
: Isnaini
Rofiatul Jannah
NIM : 15.10.967
Semester : II (dua) PAI B
Mata
Kuliah : FIQIH I
Dosen Pengampu :
M. Nasrudin. SHI M.H
A.
Pengertian Shalat Gerhana
Sebagian orang beranggapan bahwa
terjadinya gerhana bulan atau gerhana matahari terjadi karena gejala alam biasa
yang bisa diprediksi kapan terjadinya. Namun bagi sebagian orang yang merasa
rendah dihadapan Allah akan merasa bahwa kejadian tersebut adalah kekuasaan
Allah yang luar biasa dan akan melaksanakan shalat gerhana.
Shalat gerhana bulan dalam bahasa
arab sering disebut dengan istilah khusuf yang dimana cahaya bulan menghilang karena
terhalang oleh bayangan bumi, posisi bulan berada dibalik bumi dan matahari.
Sedangkan gerhana matahari dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah kusuf
yang dimana posisi matahari
terhalang oleh bulan yang melintas antara bumi dan matahari.
Para ulama berbeda
pendapat mengenai hukum menjalankan shalat gerhana bulan dan matahari, dalam
menetapkan hukum shalat gerhana matahari Madzhab Maliki, Syafi’i, Hambali
berketetapan bahwa hukum shalat gerhana matahari adalah sunnah muakkad,
sedangkan Madzahab Hanafi berbeda pendapat dalam melaksanakan shalat gerhana
matahari. Madzhab Hanafi menetapkan bahwa shalat gerhana matahari hukumnya
adalah wajib.
Sedangkan dalam
menetapkan hukum melaksanakan shalat gerhana bulan para ulama berbeda pendapat.
Madzhab Hanafi berpandangan bahwa shalat gerhana bulan hukumnya hasanah (baik
dilakukan). Madzhab Maliki berpendapat bahwa melaksanakan shalat gerhana bulan
hukumnya mandub (sunat biasa saja). Dan Madzah Syafi’i dan Hanbali berpendapat
bahwa melaksanakan shalat gerhana bulan hukumnya sunnah muakkad.
Hadis yang mendasari dilakukannya salat gerhana ialah:
"Telah terjadi gerhana Matahari pada hari wafatnya Ibrahim
putra Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam. Berkatalah manusia: Telah terjadi
gerhana Matahari karana wafatnya Ibrahim. Maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari
tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan
keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya.
Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu shalat dan berdoa
sehingga selesai gerhana."
HR. Bukhari-Muslim
B.
Tata Cara Shalat Gerhana
Ø Niat shalat gerhana bulan:
اصل
سنة لخسوف القمرر كعتين للة تعل
Ø Niat shalat gerhana matahari
اصل سنة لكسوف
الشمس ركعتين للة تعل
Jika dalam melaksanakan shalat
gerhana terlewatkan maka tidak disyariatkan qadla’, karena shalat gerhana
merupakan shalat yang disertai dengan sebab, sehingga tuntutannya akan hilang
apabila sebab tersebut telah hilang.[1]
Sebelum shalat
gerhana dilakukan, harus memastikan terlebih dahulu gerhana yang akan terjadi.
Shalat gerhana dikerjakan saat gerhana tengah terjadi. Sahalat gerhana
dilakukan dua rakaat dengan 4 kali ruku’. Shalat gerhana matahari dan
bulan dikerjakan dua rakaat dengan bertakbiratul ihram niat shalat gerhana
kemudian membaca do’a iftitah disusul do’a ta’awudz lalu fatihah kemudian ruku’
lalu bangkit dari ruku’ kemudian i’tidal dan dilanjutkan membaca fatihah yang
kedua lalu ruku’ yang lebih ringkas dari yang pertama lalu bangkit dari ruku’
kemudian i’tidal dan dilanjutkan sujud. Yang dibaca ketika bangun dari ruku’
pertama adalah سمع اللة لمن حمدة ربنا لك ا لحمد .
kemudian shalat rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua fatihah, dua ruku’,
dua i’tidal dan dua sujud. Artinya pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri
dengan bacaan panjang dan dua ruku’ yang panjang dengan membaca tasbih. Batasan
panjang bacaan tasbih ketika ruku’ pada shalat gerhana yaitu pada ruku’ pertama
membaca tasbih yang setara dengan 100 ayat surat al-Baqarah, ruku’ kedua setara
80 ayat, ketiga setara 70 ayat dan keempat setara dengan 50 ayat. Batasan
panjang bacaan surat ketika berdiri pertama dalam shalat gerhana yaitu membaca
surat al-Baqarah atau surat lain yang setara, berdiri kedua membaca sekitar 200
ayat, ketiga sekitar 150 ayat dan keempat membaca 100 ayat.[2]
Setelah selesai
shalat, imam berkhutbah sebagaiman shalat jum’at dalam rukun dan syartanya. Di
sunnahkan berkutbah, memberi nasihat dan menyuruh bertaubat dari segala
dosa-dosa yang telah dilakukan. Dan imam membaca lirih dalam shalat gerhana
matahari dan membaca keras dalam shalat gerhana bulan. Hal ini dikarenakan
shalat gerhana matahari merupakan shalat siang hari, dan shalat gerhana bulan
adalah shalat malam hari. Kesempatan shalat gerhana matahari dapat hilang
dengan sebab matahari kembali putih. Dan untuk shalat gerhana bulan dengan
kembali bersinar dan keluarnya matahari tidak dengan keluarnya fajar atau
tenggelamnya bulan.[3]
C.
Sunnah-sunnah Gerhana
1.
Mandi
sebelum pergi shalat.
2.
Shalat
di masjid secara berjamaah, seperti shalat jum’at.
3.
Tidak
ada adzan atau iqamat tapi diganti dengan asshalatujami’ah.
4.
Memperbanyak
zikir, istighfar, sedekah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan apapun
bentuk perbuatannya.
E-mail:
isnaini.rovie@gmail.com
[1] Tim Pembukuan
ANFA’ 2015, Menyingkap Sejuta
Permasalahan Fath Al-Qarib, Anfa’ Press, 2015, hal.202.
[2]
Ibid,.....hal.202.
[3] Ibid,......hal.203.
Komentar
Posting Komentar