mekanisme sholat gerhana

Nama                           : Isnaini Rofiatul Jannah
NIM                            : 15.10.967
Semester                      : II (dua) PAI B
Mata Kuliah                : FIQIH I
Dosen  Pengampu       : M. Nasrudin. SHI M.H





A.    Pengertian Shalat Gerhana
Sebagian orang beranggapan bahwa terjadinya gerhana bulan atau gerhana matahari terjadi karena gejala alam biasa yang bisa diprediksi kapan terjadinya. Namun bagi sebagian orang yang merasa rendah dihadapan Allah akan merasa bahwa kejadian tersebut adalah kekuasaan Allah yang luar biasa dan akan melaksanakan shalat gerhana.
Shalat gerhana bulan dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah khusuf  yang dimana cahaya bulan menghilang karena terhalang oleh bayangan bumi, posisi bulan berada dibalik bumi dan matahari. Sedangkan gerhana matahari dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah kusuf  yang dimana posisi matahari terhalang oleh bulan yang melintas antara bumi dan matahari.
            Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjalankan shalat gerhana bulan dan matahari, dalam menetapkan hukum shalat gerhana matahari Madzhab Maliki, Syafi’i, Hambali berketetapan bahwa hukum shalat gerhana matahari adalah sunnah muakkad, sedangkan Madzahab Hanafi berbeda pendapat dalam melaksanakan shalat gerhana matahari. Madzhab Hanafi menetapkan bahwa shalat gerhana matahari hukumnya adalah wajib.
            Sedangkan dalam menetapkan hukum melaksanakan shalat gerhana bulan para ulama berbeda pendapat. Madzhab Hanafi berpandangan bahwa shalat gerhana bulan hukumnya hasanah (baik dilakukan). Madzhab Maliki berpendapat bahwa melaksanakan shalat gerhana bulan hukumnya mandub (sunat biasa saja). Dan Madzah Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa melaksanakan shalat gerhana bulan hukumnya sunnah muakkad.

Hadis yang mendasari dilakukannya salat gerhana ialah:
"Telah terjadi gerhana Matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam. Berkatalah manusia: Telah terjadi gerhana Matahari karana wafatnya Ibrahim. Maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu shalat dan berdoa sehingga selesai gerhana."
HR. Bukhari-Muslim
B.     Tata Cara Shalat Gerhana
Ø  Niat shalat gerhana bulan:
اصل سنة لخسوف القمرر كعتين للة تعل   
Ø  Niat shalat gerhana matahari

اصل سنة لكسوف الشمس ركعتين للة تعل

Jika dalam melaksanakan shalat gerhana terlewatkan maka tidak disyariatkan qadla’, karena shalat gerhana merupakan shalat yang disertai dengan sebab, sehingga tuntutannya akan hilang apabila sebab tersebut telah hilang.[1]
Sebelum shalat gerhana dilakukan, harus memastikan terlebih dahulu gerhana yang akan terjadi. Shalat gerhana dikerjakan saat gerhana tengah terjadi. Sahalat gerhana dilakukan dua rakaat dengan 4 kali ruku’. Shalat gerhana matahari dan bulan dikerjakan dua rakaat dengan bertakbiratul ihram niat shalat gerhana kemudian membaca do’a iftitah disusul do’a ta’awudz lalu fatihah kemudian ruku’ lalu bangkit dari ruku’ kemudian i’tidal dan dilanjutkan membaca fatihah yang kedua lalu ruku’ yang lebih ringkas dari yang pertama lalu bangkit dari ruku’ kemudian i’tidal dan dilanjutkan sujud. Yang dibaca ketika bangun dari ruku’ pertama adalah سمع اللة لمن حمدة ربنا لك ا لحمد . kemudian shalat rakaat kedua dengan dua kali berdiri, dua fatihah, dua ruku’, dua i’tidal dan dua sujud. Artinya pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri dengan bacaan panjang dan dua ruku’ yang panjang dengan membaca tasbih. Batasan panjang bacaan tasbih ketika ruku’ pada shalat gerhana yaitu pada ruku’ pertama membaca tasbih yang setara dengan 100 ayat surat al-Baqarah, ruku’ kedua setara 80 ayat, ketiga setara 70 ayat dan keempat setara dengan 50 ayat. Batasan panjang bacaan surat ketika berdiri pertama dalam shalat gerhana yaitu membaca surat al-Baqarah atau surat lain yang setara, berdiri kedua membaca sekitar 200 ayat, ketiga sekitar 150 ayat dan keempat membaca 100 ayat.[2]
Setelah selesai shalat, imam berkhutbah sebagaiman shalat jum’at dalam rukun dan syartanya. Di sunnahkan berkutbah, memberi nasihat dan menyuruh bertaubat dari segala dosa-dosa yang telah dilakukan. Dan imam membaca lirih dalam shalat gerhana matahari dan membaca keras dalam shalat gerhana bulan. Hal ini dikarenakan shalat gerhana matahari merupakan shalat siang hari, dan shalat gerhana bulan adalah shalat malam hari. Kesempatan shalat gerhana matahari dapat hilang dengan sebab matahari kembali putih. Dan untuk shalat gerhana bulan dengan kembali bersinar dan keluarnya matahari tidak dengan keluarnya fajar atau tenggelamnya bulan.[3]
C.    Sunnah-sunnah Gerhana
1.      Mandi sebelum pergi shalat.
2.      Shalat di masjid secara berjamaah, seperti shalat jum’at.
3.      Tidak ada adzan atau iqamat tapi diganti dengan asshalatujami’ah.
4.      Memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan apapun bentuk perbuatannya.



                                                                        E-mail: isnaini.rovie@gmail.com
                                                                                               



[1] Tim Pembukuan ANFA’ 2015,  Menyingkap Sejuta Permasalahan Fath Al-Qarib, Anfa’ Press, 2015, hal.202.
[2] Ibid,.....hal.202.
[3] Ibid,......hal.203. 

Baca Juga

Komentar