Makna dan Ketentuan Rukuk sebagai Rukun Shalat

           
Makna dan Ketentuan Rukuk sebagai Rukun Shalat
                                    
Rukuk adalah bagian dari rukun shalat yang kelima, apabila terlupa melakukan rukuk maka wajib menambah bilangan rakaat dan melakukan sujud syahwi sebelum salam pada rakaat terakhir.
Dari Wikipedia Bahasa Indonesia, Ruku’ atau Rukuk  (ركوع) merujuk pada gerakan membungkuk dan diikuti dengan bacaan dzikir di dalam shalat.
Ketentuan rukuk menurut Fath Al-Qarib yang disusun oleh Tim Pembukuan ANFA’ 2015, dan diterbitkan oleh Anfa’ Press adalah minimal kewajibannya bagi orang yang shalat dengan berdiri, mampu rukuk, berbentuk fisik sedang, sempurna kedua tangan dan kedua lututnya adalah membungkuk dengan tanpa inkhinas (menurunkan pantat dan mengangkat kepala serta memajukan dada) dengan kadar sampainya kedua telapak tangan pada lutut seandainya menghendaki meletakkannya, namun jika tidak mampu melakukan keadaan rukuk ini, maka membungkuk semampunya dan memberi isyarat dengan matanya. Sedangkan rukuk yang sempurna adalah dengan menyetarakan punggung dan leher hingga layaknya sebuah papan serta meluruskan betis dan paha serta kedua tangan menggenggam lutut.
Anjuran untuk melakukan rukuk dalam shalat terdapat dalam Q.S Al-Hajj ayat 77
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱرۡكَعُواْ وَٱسۡجُدُواْۤ وَٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمۡ وَٱفۡعَلُواْ ٱلۡخَيۡرَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ                                       
Hai orang-orang yang beriman, ruku´lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda “Kemudian ruku’lah sehingga kamu bertuma’ninah dalam keadaan rukuk.” Makna tuma’ninah di sini adalah gerakan yang dilakukan dengan tenang khusyuk dan tidak tergesa-gesa.  Tuma’ninah sendiri dilakukan agar memperoleh  kesempurnaan dalam shalat.
Dilihat dari segi kesehatan, menurut buku Ajaibnya Gerakan Shalat Bagi Kesehatan Fisik dan Jiwa, dari Hilmi Al-Khuli dan diterbitkan oleh SABIL, gerakan rukuk yang menempatkan jantung berada pada satu garis horisontal dengan pembuluh darah tulang (besar), dapat memudahkan aliran darah untuk kembali ke jantung karena pengaruh aktivitas penarikan oleh urat-urat jantung. Posisi rukuk ini dapat meningkatkan kemampuan memompa dari urat dalam rongga perut untuk mengalirkan darahnya menuju jantung sehingga darah dapat dibersihkan dari kotoran-kotoran setelah mengalir ke bagian-bagian tubuh. Selain itu gerakan rukuk dapat mengaktifkan sirkulasi darah pada urat dan jaringan pencernaan, memperkuat otot punggung dan perut, serta menghilangkan sesuatu yang menumpuk pada dinding perut (lambung) dari bahan minyak dan lemak.

            Nah, begitu pentingnya makna gerakan rukuk yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ada keterkaitan antara gerakan rukuk dan penghambaan terhadap Tuhan. Merendahkan diri sebelum bersujud dihadapan Allah. Sempurnanya rukuk merupakan ketundukan hamba kepada Allah dengan hati dan jasmani. Merasakan bahwa begitu rendahnya kita dihadapan Allah. 

Baca Juga

Komentar

Posting Komentar