Bolehkah Salat Istisqa Dilaksanakan di Masjid?









Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma ketika ditanya tentang sholat istisqo-nya Rasululloh Shallallahu’alaihi wa sallam, dia menjawab :


خَرَجَ‏ ‏مُتَبَذِّلاً ‏ ‏مُتَوَاضِعًا ‏ ‏مُتَضَرِّعًا ‏ ‏حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى


“Beliau keluar rumah dengan berpakaian seder­hana (tanpa berhias), tawadhu’ dan khusyu’, sam­pai beliau tiba di tempat sholat (tanah lapang).” (HR. Abu Dawud)


Keterangan riwayat hadits ini yaitu kaum muslimin keluar bersama imamnya ke tanah lapang dalam keadaan tawadhu’, khusyu’, dan berpakaian sederhana (bukan pakaian mewah), menampakkan butuhnya kepada Alloh. Setelah berkumpul di tanah lapang, semuanya melaksanakan sholat seperti hari raya.


Dari Aisyah radhiallahuanha dia berkata:


“Orang-orang mengadu kepada Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah ditentukan.” Aisyah berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar...”. (HR. Abu Dawud, shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim)


Kemudian masih dilanjutan riwayat ini diceritakan bahwa Rosululloh Shallallohu’alaihi wa sallam tidak sempat kembali ke masjid karena air mengalir begitu deras.


Rosulullah mencontohkan cara lain ketika beliau meminta hujan, yaitu dengan berdo’a tanpa disertai dengan sholat istisqa, ini beliau kerjakan ketika khutbah jum’at tentunya didalam masjid, hal ini terjadi dikarenakan ada seorang lelaki yang berdiri mengadu dan meminta Rosulullah untuk berdo’a kepada Alloh agar diturunkan hujan. Seketika itu Rasululloh pun berdo’a, ini diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim.


Kemudian berdo’a meminta hujan di luar masjid misal ketika berada di rumah, kebun, sawah, atau tempat lain, diriwayatkan oleh Abu Dawud.


Kesimpulannya sunnah hukumnya bagi kita untuk melaksanakan sholat istisqa di lapangan terbuka, akan tetapi sebagian ulama juga memperbolehkan pelaksanaan sholat istisqa ini di dalam masjid, asalkan ada sebab-sebab tertentu atau dalam kondisi terpaksa.



Baca Juga

Komentar