Oleh Ahmad Mualif Azka
Di dalam agama Islam pasti sudah kita sudah mengetahui apa itu jenazah, dari situ Islam mengajarkan kepada kita agar semua umat manusia agar tetap bisa menghormati manusia, salah satunya yaitu jenazah. Bukan hanya menghormati saja, akan tetapi diajarkan pula mengurus jenazah, dari segi memandikan, mengkafani jenazah,mensholati,menguburkan, dan lain lain.
Dalam hadits mengatakan:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الخُدْرِىّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُ الجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى تُوضَعَ». متفق عليه.
"Nabi Saw bersabda : "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah. Siapa yang ikut mengiringnya maka janganlah duduk, kecuali sesudah jenazah (mayat) diletakkan di liang lahat". (Muttafaq 'alaih).
Dan bagaimanakah mengurus jenazah yang baik, didalam agama Islam telah mengajarkan beberapa kajian-kajian dalam mengurus jenazah seperti,tata caranya, bahkan ada pula yang tidak diperbolehkan saat menguburkan jenazah tersebut.
Didalam kitab _at-taqrib wal-ghoyah_ telah menjelaskan:
ولايدفن اثنان فى القبر الالحاجة
'' dan tidak diperbolehkan menguburkan dua jenazah(mayit) dalam satu kuburan kecuali ada suatu kebutuhan(hajat).
Dan bagi kalangan umat manusia betapa mulianya seorang manusia, bahkan ketika sudah mati pun jenazah( mayat ) tersebut tetap saja masih dihormati.
Komentar
Posting Komentar